Jumat, 28 Mei 2010

Dampak Negatif Penggunaan Internet

Internet adalah jaringan komputer yang terhubung secara internasional dan tersebar di seluruh dunia. Jaringan ini meliputi jutaan pesawat komputer yang terhubung satu dengan yang lainnya dengan memanfaatkan jaringan telepon (baik kabel maupun gelombang elektromagnetik).Jaringan jutaan komputer ini memungkinkan berbagai aplikasi dilaksanakan antar komputer dalam jaringan internet dengan dukungan software dan hardware yang dibutuhkan. Untuk bergabung dalam jaringan ini, satu pihak ( dalam hal ini provider ) harus memiliki program aplikasi serta bank data yang menyediakan informasi dan data yang dapat di akses oleh pihak lain yang tergabung dalam internet.

Pihak yang telah tergabung dalam jaringan ini akan memiliki alamat tersendiri ( bagaikan nomor telepon ) yang dapat dihubungi melalui jaringan internet. Provider inilah yang menjadi server bagi pihak-pihak yang memiliki personal komputer ( PC ) untuk menjadi pelanggan ataupun untuk mengakses internet.

Sejalan dengan perkembangan zaman, kemajuan teknologi internet juga semakin maju. ‘Internet’ adalah jaringan komputer yang dapat menghubungkan suatu komputer atau jaringan komputer dengan jaringan komputer lain, sehingga dapat berkomunikasi atau berbagi data tanpa melihat jenis komputer itu sendiri.

Pada tahun 1999, jumlah komputer yang telah dihubungkan dengan internet di seluruh dunia mencapai lebih dari 40 juta dan jumlah ini terus bertambah setiap hari. Saat ini jumlah situs web mencapai jutaan, bahkan mungkin trilyunan, isinya memuat bermacam-macam topik. Tentu saja, situs-situs itu menjadi sumber informasi baik yang positif ataupun negatif. Informasi dikatakan positif apabila bermanfaat untuk penelitiaan. Di bawah ini akan dijelaskan dampak-dampak positif maupun negatif dari penggunaan internet.

Ketergantungan pada internet mulai merambah kota-kota besar di Indonesia. Sayangnya tidak semuanya berdampak positif, bahkan sejauh ini pengguna internet lebih dominan melakukan kegiatan-kegiatan negatif. Untuk dapat mengambil tindakan yang tepat, sebelumnya perlu ada pengertian yang jelas dan praktis terhadap ketergantungan yang tidak sehat akan internet ini. Kecanduan pada dunia cyber terbagi dalam lima kategori.

1. Cybersexual addiction
yaitu obsesi untuk melihat, men-download dan memperdagangkan pornografi. Chat rooms yang berisi fantasi dan role playing untuk dewasa juga termasuk dalam kategori ini.

2. Cyber-relational addiction
adalah keterlibatan yang berlebihan pada hubungan yang terjalin melalui internet (seperti melalui chat room dan virtual affairs) sampai kehilangan kontak dengan hubungan-hubungan yang ada dalam dunia nyata.

3. Net gaming
yaitu sejenis kecanduan karena judi, bermain game, berbelanja dan kegiatan jual beli saham melalui internet yang mengganggu pekerjaan dan/atau mengakibatkan terjadinya utang.

4. Information overload
Karena menemukan informasi yang tidak habis-habisnya yang tersedia di internet, sejumlah orang rela menghabiskan waktu berjam-jam untuk mengumpulkan dan mengorganisir berbagai informasi yang ada.

5. Computer addiction
Riset menemukan bahwa beberapa organisasi mengalami dampak negatif sebagai akibat dari kecanduan akan games off-line (seperti Solitaire dan Tetris yang populer di dekade 1980-an lalu), yang memang rata-rata banyak di-install dalam komputer.








Kasus situs jejaringan sosial Luna Maya

A.Pendahuluan

Penggunaan internet bukanlah suatu hal yang istimewa atau khusus untuk kalangan tertentu, baik dari segi profesi, kalangan masyarakat, pendidikan dan usia. Hampir semua golongan masyarakat sudah tahu dan akrab dengan internet.

Seiring dengan perkembangan waktu dan modernisasi, internet menjadi sebuah kebutuhan dan aktifitas tetap manusia sebagai anggota masyarakat. Selain menjadi tuntutan profesi, pengembangan ilmu pengetahuan, berita, dan hiburan, berinternet juga menjadi cara alternatif seseorang untuk bergaul sebagai makhluk sosial.

Hanya dengan bermodal sebuah komputer dengan sambungan kabel LAN atau bandwich, seseorang dapat mengakses internet dengan mudah dan bebas selama 24 jam setiap harinya (non-stop) di sebagian besar penjuru dunia ini.

Kehadiran internet memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi dan data yang belum tentu bisa ditemukan secara langsung dalam media cetak yang bisa dijumpai sehari-hari. Terutama karena halangan cara dan biaya yang tidak sedikit.

Di Indonesia, dapat ditemukan warung internet (warnet) yang berebaran di sepanjang pinggiran jalan. Selain itu, banyak tempat-tempat umum –lembaga pendidikan, cafe, mall, dan tempat-tempat rekreasi- yang menawarkan jasa hotspot atau wifi untuk masyarakat yang memiliki laptop dan phonebook. Di samping itu, banyak tipe ponsel yang telah dilengkapi dengan aplikasi internet.

Seiring dengan perkembangan pesat itu, banyak situs dan aplikasi pertemanan, promosi, milis, dan aplikasi-aplikasi lain. Di antaranya adalah GoogleTalk, AIM, Yahoo, Multiply, Live Messanger, mIRC, My Space, Friendster, dan Facebook.

Sejak tahun 2007, Facebook mengalami peningkatan penggunaan di Indonesia. Hingga sekarang, Indonesia menjadi salah satu negara dengan masyarakat pengguna Facebook yang besar.

Penggunaan Facebook ternyata memberi banyak dampak positif dan negatif, terutama jika digunakan secara berlebihan.

B.Pembahasan

Asal mula kasus Luna Maya adalah ketika dia melampiaskan kekesalannya kepada wartawan infotainment melalui Twitter. Melalui account Twitternya, Luna Maya mencaci maki para pekerja Infotainment dengan kalimat bahwa wartawan infotaiment lebih hina dari pelacur dan pembunuh. Kala itu Luna Maya melampiaskan kekesalan isi hatinya karena kecewa dengan cara pekerja infotaiment dalam mencari berita.

Kasus Luna Maya kian memanas setelah segenap wartawan infotaiment dibawah naungan oleh PWI Jaya mengadukan Luna Maya ke polisi (17/12/2009). Luna Maya dilaporkan dalam hal telah melakukan pencemaran nama baik melalui media internet. Namun sampai saat pihak infotainment belum bisa menunjukkan barang bukti. Hanya seorang saksi dari sebuah infotainment yang dibawa serta. Bukti pencemaran nama baik itu saat ini masih dikumpulkan.

Kasus Luna Maya sebenarnya hampir sama dengan kasus Prita Mulysari. Luna dianggap bersalah karena telah melanggar UU ITE, jadi sama seperti yang dialami oleh Kasus Prita Mulyasari ketika Prita menuliskan keluhannya atas pelayanan RS Omni Internasional Alam Sutera didalam emailnya kepada teman2nya.

Sementara itu Wakil Ketua Dewan Pers Leo Batubara juga menambahkan, akun jejaring sosial seperti Twitter atau Facebook memang tidak termasuk dalam kategori media massa berbadan hukum. Akan tetapi jika mengacu pada Pasal 1 ayat 1 UU Pers disebutkan, pers merupakan hasil kegiatan jurnalistik yang menggunakan media cetak, elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.

Secara substantif, walau tidak berbadan hukum, (produk tulisan) seperti di Twitter, Facebook, atau internet itu ada kaitannya dengan UU Pers. Oleh karenanya kemarin kita bela Prita Mulyasari. Seharusnya para pekerja infotainment itu kalau merasa dirugikan nara sumbernya, gunakan saja hak jawab atau kalau perlu ajukan ke Dewan Pers,” ujar Leo.

Sejauh ini masyarakat yang prihatin dengan kasus Luna Maya juga telah melakukan berbagai dukungan untuk Luna, salah satunya adalah melalui gerakan supportluna’ dan ‘leavelunaalone’ melalui twitter dan facebook..

Sumber:

http://clickoverall.com/asal-mula-kasus-luna-maya.html

http://tulisananakkos.wordpress.com/2009/10/31/makalah



Perkembangan Teknologi Komunikasi Terbaru


Sejarah perkembangan internet secara singkat.

Internet merupakan gabungan antara teknologi komputer dengan salah satu jenis dari teknologi telekomunikasi, yaitu telepon. Kombinasi dari kedua teknologi itulah yang memungkinkan hadirnya media baru yang bernama internet. Fasilitas telepon pada teknologi internet digunakan untuk menhubungkan komputer satu dengan komputer yang lain sehingga membentuk jaringan (network). Media internet pertama kali di Amerika Serikat pada tahun 1969 oleh sebuah jaringan eksperimen yang disebut dengan ARPANet (Advanced Research Project Agency Network) ARPANet ini menghubungkan empat buah pusat kompoter di sebuah Universitas dengan Departemen Pertahanan kedalam sebuah jaringan guna menjalankan sebuah proyek penelitian tertentu yang berkaitan dengan senjata nuklir. (Fidler, dalam Bharata,2000:64).

Dalam perkembangannya, sekitar awal 1980-an mulai dikembangkan media internet untuk masyarakat awam. Dengan teknologi inilah, proses komunikasi melalui media cyber ini semakin marak seiring dengan perkembangan teknologinya yang semakin baik pula. Terutama pada perangkat hard ware komputer dan jaringan telekomunikasi (telepon) sebagai dua komponen pendukung utama dari media tersebut. Pengguna internet memanfaatkan media ini tidak hanya sekedar untuk mempermudah pekerjaan, seperti mencari dan mengirimkan data pada institusi akademik (pendidikan) atau sebuah perusahaan (misal, pada pemasaran dan perdagangan), namun juga menggunakan media tersebut untuk mencari atau mengirim informasi bahkan berdiskusi mengenai masalah-masalah yang bersifat pribadi, seperti informasi keagamaan dan fantasi sexual (Fidler, dalam Bharata:64).

Dalam kurun waktu 1989 sampai dengan 1994 dikembangkan Mozaic dan Word Wide Web, yang mungkin dapat dinyatakan sebagai dua faktor yang menunjang popularitas media internet. Tanpa perkembangan dua faktor tersebut, diyakini tidak mungkin media internet mampu berperan maksimal seperti sekarang ini. Akhirnya sampai tahun 1996, media internet telah menhubungkan 45.000 buah jaringan computer diseluruh dunia (Pavlik,1996;140).

Berarti dapat dibayangkan apabila internet sudah merata di seluruh dunia, maka untuk masa depan dunia kerja akan semakin berubah secara radikal, dimana orang dapat bekerja dikantor yang di tempatkan dalam dunia (cyberspace) tanpa harus lagi mendatangi tempat kerjanya. Ini sudah mulai tampak terjadi di bidang ekonomi seperti perdagangan, pemasaran dan perbankan. Demikian pula dengan kegiatan belanja, berkirim surat dengan fasilitas surat elektronik atau elektronik mail (e-mail), bahkan sekedar mengobrol (chatting) tanpa harus bertemu secara fisik dengan lawan bicara.


Konsekuensi Sosial dan Kultural yang ditimbulkan oleh Internet

Konsekuensi sosial yang ditimbulkan berupa:

  • Pergaulan dalam dunia maya yang semakin luas, secara otomatis akan membawa dampak pada daya pikir dan life style (gaya hidup), yang mungkin sangat dipengaruhi oleh apa yang kita dapatkan melalui internet.

  • Kebutuhan berbisnis. Mungkin dengan maraknya internet, mastyarakat berlomba-lomba untuk menggeluti bidang internet separti, warnet dan membuat situs.

  • Dapat mengakses informasi dimanapun kita barada.

  • Internet akan membawa kita pada pengeluaran keuangan yang lebih untuk mengakses dan mendapatkan kelebihan dari internet. Menggunakan internet akan menjadikan semacam kecanduan yang mau tidak mau membawa kearah pengeluaran keuangan yang lebih.

  • Memperkaya pengetahuan karna melalui internet kita dapat memperoleh banyak informasi yang kita butuhkan.

  • Membangun silaturahmi secara lebih intensif karna tidak lagi terhalang oleh jarak dan waktu.

Konsekuensi kultural yang ditimbulkan:

  • Munculnya budaya-budaya baru yang sarat dipengaruhi oleh dunia barat. Misalnya, kurangnya rasa hormat seorang anak terhadap orang tuanya dengan memanggil orang tuanya dengan sebutan nama saja tanpa embel-embel apapun. Begitu juga dengan budaya berpakaian yang serba terbuka dengan mengesampingkan adat, budaya dan norma-norma yang telah ada.

  • Melalui internet kita akan lebih mudah memberikan informasi kepada generasi-generasi kita yang akan datang.

  • Munculnya trend center gaya hidup dengan penambahan gaya hidup di internet.

  • Kemudahan dan kepraktisan yang ditawarkan media internet juga akan membawa kita pada ketidakberdayaan terhadap implikasi teknologi pada internet


2. a. Pengertian Televisi Digital

Televisi digital atau penyiaran digital adalah jenis televisi yang menggunakan modulasi digital dan sistem kompresi untuk menyiarkan sinyal video, audio, dan data ke pesawat televisi. Televisi Digital di sini bukan berarti pesawat Televisi-nya yang Digital, melainkan lebih kepada sinyal yang dikirimkan adalah signal digital atau mungkin yang lebih tepat adalah siaran digital (Digital Broadcasting). Kelebihan signal digital dibanding analog adalah ketahanannya terhadap noise.


b. Pelaksanaan Televisi Digital di Negara lain

  • Negara Amerika Serikat

Pelaksanaan televisi digital di AS sendiri tidaklah berjalan dengan mudah, tantangan terutama datang dari para produsen TV meski mereka tetap mendukung pelaksanaannya. Menurut National Association of Broadcasters (NAB), di AS sekarang ini ada sekitar 1.500 dari 1.700 stasiun lokal yang memancarkan sinyal digital HDTV (televisi berdefinisi tinggi). Namun, hanya 5 % rumah tangga yang memiliki TV yang dapat menerima konten digital dan sedikitnya 73 juta pesawat tidak bisa menangkap sinyal digital.


Saat ini yang sedang dibicarakan adalah adanya subsidi bagi konsumen yang akan membeli konverter digital ke analog atau TV baru. Seluruh pemancar di AS akan mengudara dengan hanya sinyal televisi digital pada akhir tahun 2006 atau ketika 85% sudah bisa menangkap sinyal digital.

Pihak Federal Communications Commission (FCC), yang mengurus soal perpindahan ke siaran digital di AS, bahkan sudah mensyaratkan separuh dari TV baru berlayar sedang (25-36 inci) harus sudah digital per 1 Maret tahun 2007. Sedangkan TV berlayar besar (lebih dari 36 inci) harus dilengkapi tuner digital mulai 1 Juli mendatang. Selanjutnya Juli 2007 pesawat dengan lebar 13 inci atau yang lebih besar, termasuk perekam DVR dan VCR yang memiliki tuner, harus sudah siap menerima DTV (Digital TV) 1 Juli 2007. Sementara TV berukuran saku atau TV arloji tidak disyaratkan untuk memiliki tuner digital, sekalipun saat ini banyak TV berukuran sekitar 7 inci yang banyak digunakan di dalam kendaraan.

Perubahan penerapan teknologi digital pada sistem pemancaran program televisi bagaimanapun akan mengubah cara orang menikmati siaran televisi. Secara fungsional sebenarnya tayangan video digital baru dinikmati segelintir orang yang berlangganan melalui satelit dan kabel saja. Namun, selanjutnya selain oleh ketiga jenis

stasiun pendistribusi yang konvensional ini, tayangan video digital juga bisa dilakukan oleh ”distributor” yang lebih luas lagi.

Termasuk di antaranya perusahaan penyedia layanantelekomunikasi yang merupakan salah satu yang bisa memanfaatkan perkembangan zaman ini. Dengan menerapkan teknologi DSL (Digital Subscriber Line) memungkinkan saluran kabel tembaga bisa menyalurkan citra digital, selain melalui jaringan serat optik yang lebih mahal.

Dalam konsep yang dikembangkan perusahaan seperti Siemens Communications dari Jerman, sebuah pesawat televisi bukan lagi perangkat yang pasif. Selain tetap bisa menikmati hiburan, bisa juga menjadi sarana yang aktif untuk mengakses internet.

  • Negara Jepang

Pada tahun 2003 Jepang mempromosikan penyiaran TV digitalnya secara terestrial, menyusul penyiaran TV digital via satelit yang sudah dilaunching sejak tahun 2000. Munculnya penyiaran secara terestrial ini tentunya mendapat sambutan sangat baik karena kualitas penyiaran digitalnya bisa diperoleh dengan bebas tanpa harus membayar (gratis) tidak seperti halnya jika berlangganan TV satelit.

Untuk siaran via satelit sendiri, BS Analog High Vision akan diakhiri tahun 2007 ini. Sedangkan BS analog biasa akan diakhiri bersamaan dengan diakhirinya penyiaran analog terestrial pada 24 Juli 2011 nanti. Khusus untuk BS digital, siaran ini tidak akan dihentikan pada 2011, melainkan akan dipakai terus bersamaan dengan penyiaran TV digital terestrial chi-deji. Gambar akan menjelaskan secara lengkap sejarah TV Jepang sampai kira-kira tahun 2011.

Selain keunggulan TV Digital yang bisa menghasilkan gambar yang bersih dan menghilangkan gambar yang kabur (ghost image), ada beberapa keunggulan lain :

1. Satu channel dapat displit untuk 2-3 program sekaligus.

Dengan TV digital, 2-3 program sekaligus (dengan kualitas sama dengan TV analog) bisa dinikmati dalam waktu bersamaan. Misalnya ketika sedang menikmati sepak bola, kita juga bisa menonton drama.

2. Layanan untuk orang lanjut usia dan cacat

Selain bisa melihat subtitle, TV digital bisa membantu orang yang buta untuk memahami adegan drama misalnya. Dengan TV digital, suara juga bisa diperlambat ataupun dipercepat.

3. Pengecekan Cuaca bisa dilakukan setiap saat

Ramalam cuaca menjadi perhatian tersendiri bagi masyarakat Jepang. Dengan ramalan inilah orang Jepang memutuskan untuk membawa payung atau tidak ketika pergi ke kantor atau tempat lainnya. Dengan TV digital, pengecekan cuaca bisa dilakukan setiap saat hanya dengan menekan tombol ramalan cuaca pada remote controlnya.

Bagi yang bermukim di Jepang, bisa melihat bahwa lumayan banyak program-program bagus yang bisa dinikmati, terutama program untuk anak-anak dari 0 tahun sampai dengan anak SMA. Dari program bermain sampai dengan program sains dan teknologi sederhana untuk anak. Acara artis pun biasanya diisi dengan kuis-kuis mendidik seperti kuis binatang, laut, gunung, survive ataupun tips-tips penting dalam menghemat listrik, air sampai menghemat biaya hidup. Tentunya masih ingat progam terkenal "hidup sebulan hanya dengan 10.000 yen (sekitar Rp. 750.000)".

Dengan perubahan ke TV digital ini pula, diharapkan program-program pertelevisian Nasional Indonesia bisa "diubah", direformasi, dari dari program-program yang tidak mendidik, syirik, ghibah (gosip), merusak moral dll, menuju program-program yang jauh bermanfaat dan lebih baik. Sehingga tidak perlu ada lagi, orang tua yang harus "membuang" TV-nya karena program-programnya merusak moral anak-anak.


c. Sistem Regulasi dan Kendala dalam Penerapan Televisi Digital di Indonesia

  • Sistem Regulasi Televisi Digital di Indonesia

Stasiun TV penyiaran baik TVRI maupun TV swasta nasional memanfaatkan sistem teknologi penyiaran dengan teknologi digital khususnya pada sistem perangkat studio untuk memproduksi program, mengedit, merekam dan menyimpan data. Pengiriman sinyal gambar, suara dan data menggunakan sistem transmisi digital dengan menggunakan satelit yang dimanfaatkan sebagai siaran TV-berlangganan

Sistem penyiaran TV Digital adalah penggunaan apliksi teknologi digital pada sistem penyiaran TV yang dikembangkan di pertengahan tahun 90 an dan diujicobakan pada tahun 2000. Pada awal pengoperasian sistem digital ini umumnya dilakukan siaran TV secara bersama dengan siaran analog sebagai masa transisi. Sekaligus ujicoba sistem tersebut sampai mendapatkan hasil penerapan siaran TV Digital yang paling ekonomis sesuai dengan kebutuhan dari negara Indonesia.

Secara teknik pita spektrum frekuensi radio yang digunakan untuk televisi analog dapat digunakan untuk penyiaran televisi digital. Lebar pita frekuensi yang digunakan untuk analog dan digital berbanding 1 : 6 artinya bila pada teknologi analog memerlukan pita selebar 8 MHz untuk satu kanal transmisi, maka pada teknologi digital dengan lebar pita frekuensi yang sama dengan teknik multiplek dapat digunakan untuk memancarkan sebanyak 6 hingga 8 kanal transmisi sekaligus dengan program yang berbeda.

Selain ditunjang oleh teknologi penerima yang mampu beradaptasi dengan lingkungan yang berubah, TV digital ditunjang oleh sejumlah pemancar yang membentuk jaringan berfrekuensi sama sehingga daerah cakupan dapat diperluas. Produksi peralatan pengolah gambar yang baru adalah dengan menggunakan format digital.

Teknologi digital efisien dalam pemanfaatan spektrum. Satu penyelenggara televisi digital meminta spektrum dalam jumlah yang cukup besar. Artinya tidak hanya 1 (satu) kanal pembawa melainkan lebih. Penyelenggara berfungsi sebagai operator penyelenggara jaringan yaitu untuk mentransfer program dari stasiun televisi lain yang ada di dunia menjadi satu paket layanan sebagaimana penyelenggaraan televisi kabel berlangganan yang sudah ada.

Saat ini BPPT sedang mempersiapkan migrasi pemancar siaran TV dan perangkat televisi analog ke era digital yang ditargetkan rampung pada tahun 2015 untuk seluruh Indonesia. Hal itu dikarenakan secara teknis pengalokasian frekuensi antara analog dan digital tersebut dapat dilaksanakan karena pemerintah melihat untuk migrasi secara penuh dari siaran analog ke digital butuh waktu 10 tahun.


  • Kendala dan Tantangan menggunakan televisi digital :

  • Perlunya pesawat televisi baru. Masyarakat Indonesia rata-rata sudah memiliki pesawat televisi analog sehingga apabila harus diganti dengan pesawat televisi baru yang memenuhi standar televisi digital, maka pemerintah dan masyarakat akan kesulitan untuk menampung dan mengolah sampah dari pesawat televisi analog dengan teknologi yang seadanya.

  • Gambar yang ditayangkan televisi digital akan sedikit terlambat beberapa detik dibandingkan dengan televisi analog.

  • Infrastruktur televisi digital relatif jauh lebih mahal dibandingkan dengan infrastruktur televisi analog dan masyarakat Indonesia belum tentu mampu untuk memenuhi infrastruktur yang dibutuhkan oleh televisi digital.

  • Perlunya alat yang disebut set-top-box. Di Indonesia untuk memperoleh set-top-box membutuhkan biaya tambahan sehingga tidak semua masyarakat mam pu mimilikinya karena Indonesia merupakan negara berkembang yang perekonomiannya belum stabil bahkan untuk memenuhi kebutuhan pangan sekalipun.

  • Regulasi bidang penyiaran yang harus diperbaiki. Penyiaran di Indonesia saat ini juga perlu diperbaiki kualitasnya.

  • Standarisasi yang harus segera ditentukan baik untuk perangkat dan teknologi yang akan digunakan. Indonesia merupakan negara berkembang baik dalam bidang ekonomi maupun dalam bidan teknologi.


  1. a. Pengertian Cyber Crime


  • Kejahatan yang dilakukan dengan menggunakan sarana dan prasarana dari sistem atau jaringan komputer (by means of a computer system or network) ;

  • Kejahatan yang dilakukan di dalam sistem atau jaringan komputer (in a computer system or network)

  • Kejahatan yang dilakukan terhadap sistem atau jaringan komputer (against a computer system or network).

(Dokumen Konferensi PBB mengenai The Prevention of Crime and the Treatment of Offenders di Havana)


Bentuk-bentuk Cybercrime :

Seperti dikemukakan Philip Renata dalam suplemen BisTek Warta Ekonomi No. 24 edisi Juli 2000, halaman .52 yaitu:

  • Joy computing, yaitu pemakaian komputer orang lain tanpa izin. Hal ini termasuk pencurian waktu operasi komputer.

  • Hacking, yaitu mengakses secara tidak sah atau tanpa izin dengan alat suatu terminal.

  • The Trojan Horse, yaitu manipulasi data atau program dengan jalan mengubah data atau instruksi pada sebuah program, menghapus, menambah, menjadikan tidak terjangkau dengan tujuan untuk kepentingan pribadi pribadi atau orang lain.

  • Data Leakage, yaitu menyangkut bocornya data ke luar terutama mengenai data yang harus dirahasiakan. Pembocoran data komputer itu bisa berupa berupa rahasia negara, perusahaan, data yang dipercayakan kepada seseorang dan data dalam situasi tertentu.

  • Data Diddling, yaitu suatu perbuatan yang mengubah data valid atau sah dengan cara tidak sah, mengubah input data atau output data.

  • Software piracy yaitu pembajakan perangkat lunak terhadap hak cipta yang dilindungi HAKI.


b. Keberadaan Undang-Undang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam menanggulangi cybercrime di Indonesia, akan terasa sangat efektif. UU tersebut sedikit banyak akan mempengaruhi kejahatan-kejahatan didunia maya yang saat ini sangat mengkhawatirkan. UU informasi dan ITE adalah sebagai peredam kejahatan didunia maya yang terjadi di Indonesia. Kasus-kasus cybercrime yang banyak terjadi di Indonesia setidaknya ada tiga jenis berdasarkan modusnya, yaitu:

  • Pencurian nomor kartu kredit.

  • Memasuki, memodifikasi atau merusak homepage (hacking)

  • Penyerangan situs atau e-mail melalui virus atau spamming.

Kasus-kasus tersebut terjadi karena kurangnya sanksi-sanksi yang diterapkan dalam setiap kejahatan yang dilakukan. Tetapi setelah Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) disahkan pada tanggal 25 Maret 2008 yang terdiri dari 54 pasal, menjadikan hukum tentang cybercrime di Indonesia semakin terlihat jelas. Dalam UU ITE dicantumkan berbagai sanksi dan tindak pidana yang akan dijatuhkan kepada pelaku secara jelas, sehingga pelaku akan jera untuk melakukan kejahatan di dunia maya. Namun dalam kenyataannya para pelaku kejahatan masih saja secara sengaja melukukan kejahatan tersebut. Karena kurangnya sosialisasi mengenai UU ITE kepada masyrakat menjadi salah satu kendala yang terjadi..

Kesulitan mencari saksi dalam penyidikan dan TKP yang dapat di alihkan. Karena dalam kejahatan yang dilakukan, para penyidik mengalami kesulitan dalam hal barang bukti. Pelaku kejahatan bisa saja berbuat sendiri tanpa saksi dan tanpa bukti yang mampu membawa mereka kejahan hukum. Namun, keberadaan UU ITE sudah cukup efektif untuk memberikan rasa jera pada pelaku tindak kejahatan di dunia maya. Walaupun dalam kenyataanya UU ITE masai menumukan banyak kendala.


Sumber


Sevenir, Werner J., dan James W. Tankard, Jr. 2005. Teori Komunikasi. Jakarta: Pernada Media.

Referensi

  1. Khoirul Anwar, "Menyongsong Era TV Digital", www.beritaiptek.com

  2. Guide DPA, www.dpa.or.jp

  3. TVRI, www.tvri.co.id

  4. Kementrian Pos dan telekomunikasi, www.soumu.go.jp

PBS (www.pbs.org) dan "Citizen Journalism", Wikipedia (www.wikipedia.org)



Jumat, 26 Maret 2010

Televisi Digital

Nama : Bambang .S

NIM   : 153050156

Tugas Mata Kuliah : Perkembangan Teknologi Komunikasi

Dosen Pengampu : Edwi Arief Sosiawan S.Sos,M.Si



Televisi digital atau DTV adalah jenis televisi yang menggunakan modulasi digital dan sistem kompresi untuk menyiarkan sinyal gambar, suara, dan data ke pesawat televisi. Televisi digital merupakan alat yang digunakan untuk menangkap siaran TV digital, perkembangan dari sistem siaran analog ke digital yang mengubah informasi menjadi sinyal digital berbentuk bit data seperti komputer.

Pendorong pengembangan televisi digital antara lain:

    * Perubahan lingkungan eksternal

          o Pasar televisi analog yang sudah jenuh

          o Kompetisi dengan sistem penyiaran satelit dan kabel

    * Perkembangan teknologi

          o Teknologi pemrosesan sinyal digital

          o Teknologi transmisi digital

          o Teknologi semikonduktor

          o Teknologi peralatan yang beresolusi tinggi

 

Frekuensi TV digital

Secara teknis, pita spektrum frekuensi radio yang digunakan untuk televisi analog dapat digunakan untuk penyiaran televisi digital. Perbandingan lebar pita frekuensi yang digunakan teknologi analog dengan teknologi digital adalah 1 : 6. Jadi, bila teknologi analog memerlukan lebar pita 8 MHz untuk satu kanal transmisi, teknologi digital dengan lebar pita yang sama (menggunakan teknik multipleks) dapat memancarkan sebanyak 6 hingga 8 kanal transmisi sekaligus untuk program yang berbeda.

TV digital ditunjang oleh teknologi penerima yang mampu beradaptasi sesuai dengan lingkungannya. Sinyal digital dapat ditangkap oleh sejumlah pemancar yang membentuk jaringan berfrekuensi sama sehingga daerah cakupan TV digital dapat diperluas. TV digital memiliki peralatan suara dan gambar berformat digital seperti yang digunakan kamera video.

Sistem pemancar TV digital

Terdapat tiga standar sistem pemancar televisi digital di dunia, yaitu televisi digital (DTV) di Amerika, penyiaran video digital terestrial (DVB-T) di Eropa, dan layanan penyiaran digital terestrial terintegrasi (ISDB-T) di Jepang. Semua standar sistem pemancar sistem digital berbasiskan sistem pengkodean OFDM dengan kode suara MPEG-2 untuk ISDB-T dan DTV serta MPEG-1 untuk DVB-T.

Dibandingkan dengan DTV dan DVB-T, ISDB-T sangat fleksibel dan memiliki kelebihan terutama pada penerima dengan sistem seluler. ISDB-T terdiri dari ISDB-S untuk transmisi melalui kabel dan ISDB-S untuk tranmisi melalui satelit. ISDB-T dapat diaplikasikan pada sistem dengan lebar pita 6,7MHz dan 8MHz. Fleksibilitas ISDB-T bisa dilihat dari mode yang dipakainya, dimana mode pertama digunakan untuk aplikasi seluler televisi berdefinisi standar (SDTV), mode kedua sebagai aplikasi penerima seluler dan SDTV atau televisi berdefinisi tinggi (HDTV) beraplikasi tetap, serta mode ketiga yang khusus untuk HDTV atau SDTV bersistem penerima tetap. Semua data modulasi sistem pemancar ISDB-T dapat diatur untuk QPSK dan 16QAM atau 64QAM. Perubahan mode ini bisa diatur melalui apa yang disebut kontrol konfigurasi transmisi dan multipleks (TMCC).

Frekuensi sistem penyiaran televisi digital dapat diterima menggunakan antena yang disebut televisi terestrial digital (DTT), kabel (TV kabel digital), dan piringan satelit. Alat serupa telepon seluler digunakan terutama untuk menerima frekuensi televisi digital berformat DMB dan DVB-H. Siaran televisi digital juga dapat diterima menggunakan internet berkecepatan tinggi yang dikenal sebagai televisi protokol internet (IPTV).

Transisi TV analog ke TV digital

Transisi dari pesawat televisi analog menjadi pesawat televisi digital membutuhkan penggantian perangkat pemancar televisi dan penerima siaran televisi. Agar dapat menerima penyiaran digital, diperlukan pesawat TV digital. Namun, jika ingin tetap menggunakan pesawat televisi analog, penyiaran digital dapat ditangkap dengan alat tambahan yang disebut kotak konverter (Set Top Box). Ketika menggunakan pesawat televisi analog, sinyal penyiaran digital akan dirubah oleh kotak konverter menjadi sinyal analog. Dengan demikian pengguna pesawat televisi analog tetap dapat menikmati siaran televisi digital. Pengguna televisi analog tetap dapat menggunakan siaran analog dan secara perlahan-lahan beralih ke teknologi siaran digital tanpa terputus layanan siaran yang digunakan selama ini.

Proses transisi yang berjalan secara perlahan dapat meminimalkan risiko kerugian terutama yang dihadapi oleh operator televisi dan masyarakat. Resiko tersebut antara lain berupa informasi mengenai program siaran dan perangkat tambahan yang harus dipasang tersebut. Sebelum masyarakat mampu mengganti televisi analognya menjadi televisi digital, masyarakat menerima siaran analog dari pemancar televisi yang menyiarkan siaran televisi digital.

Bagi operator televisi, risiko kerugian berasal dari biaya membangun infrastruktur televisi digital terestrial yang relatif jauh lebih mahal dibandingkan dengan membangun infrastruktur televisi analog. Operator televisi dapat memanfaatkan infrastruktur penyiaran yang telah dibangunnya selama ini seperti studio, bangunan, sumber daya manusia, dan lain sebagainya apabila operator televisi dapat menerapkan pola kerja dengan calon penyelenggara TV digital. Penerapan pola kerja dengan calon penyelenggara digital pada akhirnya menyebabkan operator televisi tidak dihadapkan pada risiko yang berlebihan. Di kemudian hari, penyelenggara penyiaran televisi digital dapat dibedakan ke dalam dua posisi yaitu menjadi penyedia jaringan, serta penyedia isi.

Perpindahan dari sinyal analog ke sinyal digital sudah dilakukan di sejumlah negara maju beberapa tahun yang lalu. Di Jerman, proyek penggunaan sinyal digital dimulai sejak tahun 2003 di Berlin dan tahun 2005 di Muenchen. Sementara Perancis dan Inggris telah menghentikan secara total siaran televisi analog mereka. Di Amerika Serikat, melalui Undang-Undang Pengurangan Defisit tahun 2005 yang telah disetujui oleh Kongres, setiap stasiun televisi lokal yang berdaya penuh diminta untuk mematikan saluran analog mereka pada tanggal 17 Februari 2009 dan meneruskan siaran dalam bentuk digital secara eksklusif. Sementara Jepang akan memulai siaran televisi digital secara massal pada tahun 2011.

 Perkembangan TV digital di Indonesia

Industri televisi Indonesia sudah dimulai sejak tahun 1962 dimulai dengan pengiriman teleks dari Presiden Soekarno yang berada di Wina kepada Menteri Penerangan Maladi pada 23 Oktober 1961. Presiden Soekarno memerintah Maladi untuk segera mempersiapkan proyek televisi. TVRI adalah stasiun televisi pertama yang berdiri di Indonesia.

TVRI melakukan siaran percobaan pada 17 Agustus 1962 dengan pemancar cadangan berkekuatan 100 watt. TVRI mengudara untuk pertama kali tanggal 24 Agustus 1962 dalam acara siaran langsung upacara pembukaan Asian Games IV dari Stadion Utama Gelora Bung Karno. Sejak saat itu dirintis pembangunan stasiun televisi daerah pada akhir tahun 1964. Kemudian dibentuk stasiun-stasiun produksi keliling (SPK) tahun 1977 sebagai bagian produksi dan merekam paket acara untuk dikirim dan disiarkan melalui stasiun pusat TVRI Jakarta di beberapa ibu kota provinsi. Konsep SPK diadopsi oleh beberapa stasiun televisi swasta berjaringan tahun 1990-an. Televisi swasta menggunakan kanal frekuensi ultra tinggi (UHF) dengan lebar pita untuk satu program siaran sebesar 8 MHz.

Migrasi dari sistem penyiaran analog ke digital menjadi tuntutan teknologi secara internasional. Aplikasi teknologi digital pada sistem penyiaran televisi mulai dikembangkan di pertengahan tahun 1990-an. Uji coba penyiaran televisi digital dilakukan pada tahun 2000 dengan pengoperasian sistem digital dilakukan bersamaan dengan siaran analog sebagai masa transisi.

Tahun 2006, beberapa pelaku bisnis pertelevisian Indonesia melakukan uji coba siaran televisi digital. PT Super Save Elektronik melakukan uji coba siaran digital bulan April-Mei 2006 di saluran 27 UHF dengan format DMB-T (Cina) sementara TVRI/RCTI melakukan uji coba siaran digital bulan Juli-Oktober 2006 di saluran 34 UHF dengan format DVB-T. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor:07/P/M.KOMINFO/3/2007 tanggal 21 Maret 2007 tentang Standar Penyiaran Digital Terestrial untuk Televisi Tidak Bergerak di Indonesia menetapkan DVB-T ditetapkan sebagai standar penyiaran televisi digital teresterial tidak bergerak.

Stasiun-stasiun televisi swasta memanfaatkan teknologi digital pada sistem penyiaran terutama pada sistem perangkat studio untuk memproduksi, mengedit, merekam, dan menyimpan program. Sementara itu penyelenggara televisi digital memanfaatkan spektrum dalam jumlah besar, dimana menggunakan lebih dari satu kanal transmisi. Penyelenggara berperan sebagai operator jaringan dengan mentransmisikan program stasiun televisi lain secara terestrial menjadi satu paket layanan. Pengiriman sinyal gambar, suara, dan data oleh penyelenggara televisi digital memakai sistem transmisi digital dengan satelit atau yang biasa disebut sebagai siaran TV berlangganan.

TVRI telah melakukan peluncuran siaran televisi digital pertama kali di Indonesia pada 13 Agustus 2008. Pelaksanaan dalam skala yang lebih luas dan melibatkan televisi swasta dapat dilakukan di bulan Maret 2009 dan dipancarkan dari salah satu menara pemancar televisi di Joglo, Jakarta Barat. Sistem penyiaran digital di Indonesia mengadopsi sistem penyiaran video digital standar internasional (DVB) yang dikompresi memakai MPEG-2 dan dipancarkan secara terestrial (DVB-T) pada kanal UHF (di Jakarta di kanal 40, 42, 44 dan 46 UHF) serta berkonsep gratis untuk mengudara. Penerimaan sinyal digital mengharuskan pengguna di rumah untuk menambah kotak konverter hingga pada nantinya berlangsung produksi massal TV digital yang bisa menangkap siaran DVB-T tanpa perlu tambahan kotak konverter.

Selain siaran DVB-T untuk pengguna rumah, dilakukan uji coba siaran video digital berperangkat genggam (DVB-H). Siaran DVB-H menggunakan kanal 24 dan 26 UHF dan dapat diterima oleh perangkat genggam berupa telepon seluler khusus. Keutamaan DVB-H adalah sifat siaran yang kompatibel dengan layar telepon seluler, berteknologi khusus untuk menghemat baterai, dan tahan terhadap gangguan selama perangkat sedang bergerak. Jaringan DVB-H di Indonesia dipercayakan kepada jaringan Nokia-Siemens.

Departemen Komunikasi dan Informasi merencakan untuk mengeluarkan lisensi penyiaran digital pada akhir tahun 2009 bersamaan dengan penghentian pemberian izin untuk siaran televisi analog secara bertahap. Pemerintah telah menetapkan peserta yang mendapat izin frekuensi sementara untuk menyelenggarakan uji coba DVB-T dan DVB-H di Jakarta yaitu :

    * Untuk DVB-T

          o Lembaga Penyiaran Publik TVRI

          o Konsorsium TV Digital Indonesia (KTDI) : SCTV, ANTV, TransTV, Trans7, TV One, Metro

    * Untuk DVB-H

          o Telkom Tbk (Telkomsel dan TelkomVision)

          o Mobile-8 Telecom Tbk (didukung oleh TV grup MNC : RCTI, Global, TPI)

Perangkat penerima yang akan mendukung uji coba siaran digital di Indonesia adalah Polytron dengan produk TV digital dan kotak konverter. Polytron akan mengeluarkan TV digital berukuran 21 inchi dan 29 inchi dengan harga yang dapat dijangkau masyarakat. Uji coba siaran tv digital KTDI dimatikan sepihak oleh KTDI pada pertengahan Februari 2010. Dan sampai pertengahan maret 2010 belum ada kabar kapan siarannya bakal mengudara kembali. Akibatnya banyak pemilik STB yang dirugikan karena regulasi pemereintah yang tidak jelas.

 

 Karakteristik sistem penyiaran TV digital terestrial

Sistem penyiaran televisi digital yang ada di Indonesia dibagi berdasarkan kualitas penyiaran, manfaat, dan keunggulan TV Digital tersebut. TV Digital dalam perkembangannya memiliki karakteristik yang berbeda di tiap area penyiara                                 

 

 

Kualitas penyiaran TV digital

TV Digital memiliki hasil siaran dengan kualitas gambar dan warna yang jauh lebih baik dari yang dihasilkan televisi analog. Sistem televisi digital menghasilkan pengiriman gambar yang jernih dan stabil meski alat penerima siaran berada dalam kondisi bergerak dengan kecepatan tinggi. TV Digital memiliki kualitas siaran berakurasi dan resolusi tinggi. Teknologi digital memerlukan kanal siaran dengan laju sangat tinggi mencapai Mbps untuk pengiriman informasi berkualitas tinggi.

 Manfaat penyiaran TV digital

    * TV Digital digunakan untuk siaran interaktif. Masyarakat dapat membandingkan keunggulan kualitas siaran digital dengan siaran analog serta dapat berinteraksi dengan TV Digital.

    * Teknologi siaran digital menawarkan integrasi dengan layanan interaktif dimana TV Digital memiliki layanan komunikasi dua arah layaknya internet.

    * Siaran televisi digital terestrial dapat diterima oleh sistem penerimaan televisi tidak bergerak maupun sistem penerimaan televisi bergerak. Kebutuhan daya pancar televisi digital yang lebih kecil menyebabkan siaran dapat diterima dengan baik meski alat penerima siaran bergerak dalam kecepatan tinggi seperti di dalam mobil dan kereta.

    * TV Digital memungkinkan penyiaran saluran dan layanan yang lebih banyak daripada televisi analog. Penyelenggara siaran dapat menyiarkan program mereka secara digital dan memberi kesempatan terhadap peluang bisnis pertelevisian dengan konten yang lebih kreatif, menarik, dan bervariasi.

 

 Keunggulan frekuensi TV digital

Siaran menggunakan sistem digital memiliki ketahanan terhadap gangguan dan mudah untuk diperbaiki kode digitalnya melalui kode koreksi error. Akibatnya adalah kualitas gambar dan suara yang jauh lebih akurat dan beresolusi tinggi dibandingkan siaran televisi analog. Selain itu siaran televisi digital dapat menggunakan daya yang rendah.

Transmisi pada TV Digital menggunakan lebar pita yang lebih efisien sehingga saluran dapat dipadatkan. Sistem penyiaran TV Digital menggunakan OFDM yang bersifat kuat dalam lalu lintas yang padat. Transisi dari teknologi analog menuju teknologi digital memiliki konsekuensi berupa tersedianya saluran siaran televisi yang lebih banyak. Siaran berteknologi digital yang tidak memungkinkan adanya keterbatasan frekuensi menghasilkan saluran-saluran televisi baru. Penyelenggara televisi digital berperan sebagai operator penyelenggara jaringan televisi digital sementara program siaran disediakan oleh operator lain. Bentuk penyelenggaraan sistem penyiaran televisi digital mengalami perubahan dari segi pemanfaatan kanal ataupun teknologi jasa pelayanannya. Terjadi efisiensi penggunaan kanal frekuensi berupa pemakaian satu kanal frekuensi untuk 4 hingga 6 program.

 

Siaran televisi digital terestrial dapat diterima oleh sistem penerimaan televisi analog dan sistem penerimaan televisi bergerak. TV Digital memiliki fungsi interaktif dimana pengguna dapat menggunakannya seperti internet. Sistem siaran televisi digital DVB mempunyai kemampuan untuk memanfaatkan jalur kembali antara IRD dan operator melalui modul Sistem Manajemen Subscriber. Jalur tersebut memerlukan modem,jaringan telepon atau jalur kembali televisi kabel, maupun satelit untuk mengirimkan sinyal balik kepada pengguna seperti pada aplikasi penghitungan suara melalui televisi. Ada beberapa spesifikasi yang telah dikembangkan, antara lain melalui jaringan telepon tetap (PSTN) dan jaringan berlayanan digital terintegrasi (ISDN). Selain itu juga dikembangkan solusi komprehensif untuk interaksi melalui jaringan CATV, HFC, sistem terestrial, SMATV, LDMS, VSAT, DECT, dan GSM.

 

Keberadaan TV Digital di Indonesia

Hampir semua stasiun TV penyiaran baik TVRI maupun TV swasta nasional telah memanfaatkan sistem teknologi penyiaran dengan teknologi digital khususnya pada sistem perangkat studio untuk memproduksi program, melakukan penyuntingan, perekaman dan penyimpanan data. Pengiriman sinyal gambar, suara dan data telah menggunakan sistem transmisi digital dengan menggunakan pemancar. Sistem transmisi digital melalui pemancar ini menggunakan standar yang disebut DVB-T (Digital Video Broadcasting Terestrial).

 

Uji Coba TV Digital

Dari hasil uji coba siaran digital TV, teknologi DVB-T mampu memultipleks beberapa program sekaligus. Enam program siaran dapat dimasukkan sekaligus ke dalam satu kanal TV berlebar pita 8 MHz, dengan kualitas cukup baik. Di samping itu, penambahan varian DVB-H (handheld) mampu menyediakan tambahan sampai enam program siaran lagi, khususnya untuk penerimaan bergerak (mobile). Hal ini sangat memungkinkan bagi penambahan siaran-siaran TV baru.

Sistem penyiaran TV Digital adalah penggunaan apliksi teknologi digital pada sistem penyiaran TV yang dikembangkan di pertengahan tahun 90 an dan diujicobakan pada tahun 2000. Pada awal pengoperasian sistem digital ini umumnya dilakukan siaran TV secara Simulcast atau siaran bersama dengan siaran analog sebagai masa transisi. Sekaligus ujicoba sistem tersebut sampai mendapatkan hasil penerapan siaran TV Digital yang paling ekonomis sesuai dengan kebutuhan dari negara yang mengoperasikan.

 Frekuensi TV Digital

Secara teknik pita spectrum frekuensi radio yang digunakan untuk televisi analog dapat digunakan untuk penyiaran televisi digital sehingga tidak perlu ada perubahan pita alokasi baik VHF maupun UHF (Ultra High Frequency). Sedangkan lebar pita frekuensi yang digunakan untuk analog dan digital berbanding 1 : 6 artinya bila pada teknologi analog memerlukan pita selebar 8 MHz untuk satu kanal transmisi, maka pada teknologi digital dengan lebar pita frekuensi yang sama dengan teknik multiplek dapat digunakan untuk memancarkan sebanyak 6 hingga 8 kanal transmisi sekaligus dengan program yang berbeda tentunya.

Selain ditunjang oleh teknologi penerima yang mampu beradaptasi dengan lingkungan yang berubah, TV digital perlu ditunjang oleh sejumlah pemancar yang membentuk jaringan berfrekuensi sama atau SFN (single frequency network) sehingga daerah cakupan dapat diperluas. Produksi peralatan pengolah gambar yang baru (cable, satellite, VCR, DVD players, camcorders, video games consoles) adalah dengan menggunakan format digital. Untuk itu supaya pesawat analog masih dapat dipakai diperlukan inverter (set top box) yang dapat merubah signal digital ke analog sehingga dapat dilihat dengan menggunakan TV receiver biasa

Kelebihan Frekuensi TV Digital

Teknologi digital efisien dalam pemanfaatan spektrum. Ada satu penyelenggara televisi digital meminta spektrum dalam jumlah yang cukup besar artinya tidak cukup hanya 1 (satu) kanal carrier melainkan lebih. Hal ini disebabkan dalam penyelenggaraannya nanti penyelenggara hanya akan berfungsi sebagai operator penyelenggara jaringan yaitu untuk mentransfer program dari stasiun-stasiun televisi lain yang ada di dunia menjadi satu paket layanan sebagaimana penyelenggaraan televisi kabel berlangganan yang ada saat ini.

Meningkatnya penyelenggaraan televisi dimasa depan dapat diantisipasi dengan suatu terobosan kebijakan dalam pemanfaatan spektrum frekuensi, misalkan penyelenggara televisi digital hanya berfungsi sebagai operator penyelenggara jaringan televisi digital, sedangkan programnya dapat diselenggarakan oleh operator yang khusus menyelenggarakan jasa program televisi digital (operator lain). Dari aspek regulasi akan terdapat izin penyelenggara jaringan dan izin penyelenggara jasa sehingga dapat menampung sekian banyak perusahaan baru yang akan bergerak dibidang penyelenggaraan televisi digital. Dengan demikian akan dapat dihindari adanya monopoli penyelenggaraan televisi digital di Indonesia.

 Karakteristik Sistem Penyiaran TV Digital Terestrial

Karakteristik Sistem Penyiaran TV Digital yang ada di Indonesia dibagi berdasarkan kualitas penyiaran, manfaat dan keunggulan TV Digital tersebut. TV Digital dalam perkembangannya memiliki karakteristik yang berbeda di tiap wilayah(area) penyiaran. Oleh karena itu, karakteristik sistem penyiaran TV Digital akan sama apabila berada di radius yang sama.

 Kualitas Penyiaran TV Digital

Kualitas gambar dan warna yang dihasilkan jauh lebih bagus daripada televisi analog. Desain dan implementasi sistem siaran TV digital terutama ditujukan pada peningkatan kualitas gambar. Terdapat dua aspek yang berbeda dan memerlukan kompromi dalam hal ini. Pada satu sisi, teknologi TV digital memungkinkan pengiriman gambar dengan akurasi dan resolusi sangat tinggi, tetapi pada sisi lain memerlukan tersedianya kanal dengan laju sangat tinggi, mencapai belasan Mbps. Di sisi lain, sistem TV digital juga diharapkan mampu menghasilkan penerimaan gambar yang jernih, stabil, dan tanpa efek bayangan atau gambar ganda, walaupun pesawat penerima berada dalam keadaan bergerak dengan kecepatan tinggi.

 

 

Manfaat Penyiaran TV Digital

    * Pemirsa juga dapat memilih sendiri kapan akan menonton, remote tidak lagi untuk memilih saluran tapi juga untuk melihat simpanan program, (siaran interaktif). Televisi yang menjadi siaran interaktif akan lebih memudahkan pemirsanya untuk mencari-cari program yang dia sukai. Tidak ada lagi prime-time karena saat itu pemirsa dapat mencari program lain yang dibutuhkan.

    * Penerimaan mobile, efisiensi kanal frekuensi, dan potensi jasa tambahan seperti TV-Interaktif dan layanan data-casting.

    * Aplikasi teknologi siaran digital menawarkan integrasi dengan layanan multimedia lainnya serta integrasi dengan layanan interaktif seperti Video on Demand (VoD), Pay Per View (PPV), bahkan layanan komunikasi dua arah seperti teleconference

Keunggulan TV Digital

    * Kelebihan signal digital dibanding analog adalah ketahanannya terhadap noise dan kemudahannya untuk diperbaiki (recovery) di penerima dengan kode koreksi error (error correction code). Sinyal digital bisa dioperasikan dengan daya yang rendah (less power).

    * Pada transmisi digital menggunakan less bandwidth (high efficiency bandwidth) karena interference digital channel lebih rendah, sehingga beberapa channel bisa dikemas atau "dipadatkan" dan dihemat. Hal ini menjadi sangat mungkin karena broadcasting TV Digital menggunakan sistem OFDM (Orthogonal Frequency Division Multiplexing) yang tangguh dalam mengatasi efek lintas jamak (multipath fading). Kemudian keuntungan lainnya adalah bahwa sinyal digital bisa dioperasikan dengan daya yang rendah (less power).

    * Migrasi dari era analog menuju era digital memiliki konsekuensi tersedianya saluran siaran yang lebih banyak. Tidak ada lagi antrian ataupun penolakan izin terhadap rencana pendirian televisi nasional maupun lokal karena keterbatasan frekuensi. Televisi digital pun dapat digunakan layaknya browser internet, sehingga sangat integratif fungsinya.

    * Penyiaran TV Digital Terrestrial bisa diterima oleh sistem penerimaan TV Fixed dan penerimaan TV Bergerak. Kebutuhan daya pancar tv digital juga lebih kecil dan ketahanan terhadap interferensi dan kondisi lintasan radio yang berubah-ubah terhadap waktu (seperti yang terjadi jika penerima TV berada di atas mobil yang berjalan cepat), serta penggunaan bandwidth yang lebih efisien.

 Transisi ke TV Digital

Pesawat TV analog tidak akan bisa menerima sinyal digital, maka diperlukan pesawat TV digital yang baru agar TV dapat menggunakan alat tambahan baru yang berfungsi merubah sinyal digital menjadi analog. Perangkat tambahan tersebut disebut dengan decoder atau set top box (STB). Proses perpindahan dari teknologi analog ke teknologi digital akan membutuhkan sejumlah penggantian perangkat baik dari sisi pemancar TV-nya ataupun dari sisi penerima siaran.

 

Awal Transisi ke TV Digital

Pada saat pemerintah memulai siaran digital yang berbasis terrestrial perlu dilakukan proses transisi migrasi dengan meminimalkan risiko kerugian khusus yang dihadapi baik oleh operator TV (Broadcasters) maupun masyarakat. Resiko kerugian khusus yang dimaksud adalah informasi program ataupun perangkat tambahan yang harus dipasang. Bila perubahan diputuskan untuk dilakukan maka perlu dilaksanakan melalui masa ‘Simulcast’, yaitu masa dimana sebelum masyarakat mampu membeli pesawat penerima digital dan pesawat penerima analog yang dimilikinya harus tetap dapat dipakai menerima siaran analog dari pemancar TV yang menyiarkan siaran TV Digital.

 Alasan Transisi TV Digital

Masa transisi diperlukan untuk melindungi puluhan juta pemirsa (masyarakat) yang telah memiliki pesawat penerima TV analog untuk dapat secara perlahan-lahan beralih ke teknologi TV digital dengan tanpa terputus layanan siaran yang ada selama ini. Selain juga melindungi industri dan investasi operator TV analog yang telah ada, dengan memberi kesempatan prioritas bagi operator TV eksisting.

Keuntungan memberikan prioritas kepada operator TV eksisting adalah mereka dapat memanfaatkan infrastruktur yang telah dibangun, seperti studio, tower, bangunan, SDM dan lain sebagainya. Selain itu karena infrastruktur TV digital terrestrial relatif jauh lebih mahal dibandingkan dengan infrastruktur TV analog, maka efisiensi dan penggunaan kembali fasilitas dan infrastruktur yang telah dibangun menjadi sangat penting.

Akibat Transisi ke TV Digital

Untuk membuka kesempatan bagi pendatang baru di dunia TV siaran digital ini, maka dapat ditempuh pola Kerja Sama Operasi antar penyelenggara TV eksisting dengan calon penyelenggara TV digital. Sehingga di kemudian hari penyelenggara TV digital dapat dibagi menjadi "network provider" dan "program / content provider".

Jika kanal TV digital ini diberikan secara sembarangan kepada pendatang baru, selain penyelenggara TV siaran digital terrestrial harus membangun sendiri infrastruktur dari nol, maka kesempatan bagi penyelenggara TV analog eksisting seperti TVRI, 5 TV swasta eksisting dan 5 penyelenggara TV baru untuk berubah menjadi TV digital di kemudian hari akan tertutup karena kanal frekuensinya sudah habis.

 Model Bisnis Penyiaran TV Digital Kedepan

Perspektif bentuk penyelenggaraan sistem penyiaran di era digital juga mengalami perubahan yang sangat berarti baik dari pemanfaatan kanal maupun teknologi jasa pelayanannya. Pada pemanfaatan kanal frekuensi akan terjadi efisiensi penggunaan kanal yang sangat berarti. Satu kanal frekuensi yang saat ini hanya bisa diisi oleh satu program saja nantinya akan bisa diisi antara empat sampai enam program sekaligus. Sepuluh program siaran TV-swasta Nasional saat ini yang menduduki juga 10 kanal di UHF (Ultra High Frequency) hanya menduduki 2 atau 3 kanal saja.

 

Disisi lain pendudukan kanal-kanal saat ini untuk sistem tranmisi analog juga tidak hemat karena antara kanal yang berdekatan harus ada 1 kanal kosong sebagai kanal perantara. Kanal perantara ini tidak ada disistem digital dan kanal frekuensi di sistem digital bisa dimanfaatkan secara berurutan. Bentuk jasa pelayanan sistem penyiaran digital secara blok jaringan juga akan terpisah-pisah yaitu mulai dari penyedia program (content creators) kemudian akan dikirim ke content agregators yang berfungsi sebagai pendistribusi program yang kemudian program itu diubah dalam bentuk format MPEG2 atau MPEG4. Lalu dikirim ke ‘MPEG2 multiplexer providers’ dan kemudian disalurkan ke berbagai pemirsa melalui jaringan pemancar TV Digital oleh ‘transport providers’.

Masing-masing bentuk jasa pelayanan di atas bisa membentuk badan usaha yang disesuaikan dengan kompetensi jasa pelayanan tersebut. Bentuk jasa pelayanan dalam model bisnis Penyiaran TV Digital dapat digambarkan pada Gambar 1.

Dengan pemisahan ini maka masing-masing bisa lebih terkonsentrasi pada bidang bisnisnya sendiri sehingga masyarakat pemirsa TV akan memperoleh kualitas pelayanan yang lebih beragam dan tentunya lebih baik. Pada sistem penyiaran TV Digital dimungkinkan munculnya jasa-jasa layanan baru seperti informasi-informasi laporan lalu lintas, ramalan cuaca, berita, olahraga, pendidikan, bursa saham, kesehatan dan informasi-informasi layanan masyarakat lainnya. Para penyedia content hanya terkonsentrasi pada isi program saja dan tidak perlu mengurus penyiapan infrastruktur jaringan dan pengoperasiannya. Penyedia content hanya membayar sewa jaringan transmisi saja atau bisa dijual kepada content distributor.

 

Digital VS Analog TV: seberapa hebatnya TV Digital itu?

Belakangan ini kita sering mendengar akan munculnya siaran TV Digital bahkan beberapa pabrikan TV sudah mulai mempromosikan bahwa TVnya sudah bisa menangkap siaran TV digital.

Yang mungkin masih jadi pertanyaan bagi sebagian orang, seberapa hebatnya kah TV Digital di banding Analog? Kami akan coba memberikan sedikit gambaran singkat tentang kelebihan dari TV Digital ini. Pada kenyataannya, memang siaran digital mempunyai banyak kelebihan dibandingkan dengan analog seperti kualitas gambar yang lebih baik dan konsisten, banyaknya data yang bisa dikirim serta berbagai macam data  bisa kita kirim.

Sinyal yang dikirim melalui siaran digital tidak akan bermasalah seperti analog. Jika pada analog, semakin jauh dari pemancar maka sinyal akan lemah yang berakibat pada kualitas gambar. Berbeda dengan digital, selama TV bisa menerima sinyal (walaupun lemah), TV Digital akan tetap menghasilkan kualitas gambar yang bagus.

TV Digital dapat mengirim data 2 kali atau lebih banyak data dibandingkan TV Analog yang berarti dengan bandwidth yang sama, TV Digital bisa menerima kualitas gambar yang lebih baik dibandingkan Analog, misal kita bisa menikmati siaran dalam format HDTV.

 

Video di sebuah TV digital akan dikompresi dan menghasilkan sebuah format MPEG-2 yang merupakan standar dari sebuah DVD dan hasilnya, tentu saja kualitas menjadi lebih baik.

Karena kemampuan siaran digital mengirim berbagai macam data dan lebih padat maka kita juga bisa menikmati layanan suara stereo bahkan sampai tata suara surround 5.1 atau kalau standarnya, suara yang kita dapatkan bisa sama dengan kualitas suara yang dikeluarkan oleh CD

Seringkah anda memutar-mutar antena untuk mendapatkan kualitas gambar yang lebih baik? Hal ini tidak perlu anda lakukan lagi bila sudah mendapatkan siara TV Digital. Seperti kami singgung sebelumnya, TV Digital tidak akan terpengaruh dari jarak antar menara dengan lokasi, selama mendapatkan sinyal (walaupun lemah), kualitas gambar yang dihasilkan tetap sama baiknya dengan lokasi di dekat menara/ stasiun. Selain menghasilkan standar HDTV, TV Digital juga bisa menghasilkan kualitas gambar biasa seperti yang ada saat ini. Dan tujuannya, dengan besar sinyal yang sama, stasiun TV Digital bisa menampilkan beberapa pilihan acara bagi anda.

Jadi misalnya kita sedang menonton siaran stasiun TV "X", kalau digital, kita bisa melihat beberapa pilihan untuk ditonton, misal kuliner, wisata dan lainnya. Setelah kita memutuskan untuk menonton yang mana maka kualitas gambar akan dikembalikan ke HDTV. Intinya dengan TV Digital, satu stasiun TV bisa menampilkan beberapa pilihan untuk ditonton, tidak seperti sekarang, untuk menonton acara lain berarti kita harus berpindah ke stasiun TV lain.

Siaran TV Digital bukan saja selalu mengenai audio dan video tetapi juga data dan dengan TV Digital kita bisa mendapatkan berbagai macam informasi layaknya sebuah internet, berinteraksi serta bahkan bisa bermain game online melalui TV Digital.

 

Televisi digital

Seperti yang kita ketahui bersama, teknologi semakin berkembang dari hari ke hari. Perkembangan teknologi ini merambat pada segala bidang kehidupan termasuk dalam hal komunikasi.

Sistem komunikasi sendiri merupakan suatu konsep dimana dalam komunikasi tersebut terdapat  makna dari suatu informasi, dan perangkat-perangkat lainnya seperti bentuk sinyal, kode-kode yang bias berubah-ubah. informasi juga bisa dijadikan “ barang dagangan”. Seperti yang terjadi pada program televisi. Apa yang disampaikan oleh TV  memiliki nilai bisnis yang bergantung pada rating acara itu sendiri.

Oleh sebab itu, informasi pada saat sekarang ini bisa saja menjadi kekuatan bagi seseorang. Dengan kemampuan untuk menggunakan teknologi informasi, seseorang bisa memanfaatkan informasi tersebut menjadi kekuatannya. Maksudnya, kemampuan itu bisa digunakan untuk kepentingan ekonomi maupun politik.

 

Seperti yang disebutkan diatas, teknologi yang berkembang bisa menjadi bagian dari suatu kekuatan. Dengan teknologi, menambah kekuatan untuk melakukan kreasi ataupun meningkatkan informasi dalam suatu masyarakat

Teknologi komunikasi tidak hanya memberikan dampak permudahan pekerjaan bagi manusia. Namun, perkembangan teknologi juga memberikan dampak bagi struktur sosial masyarakat. Seperti yang kita ketahui, manusia seakan-akan tidak bisa terlepas dari teknologi, baik dalam mengerjakan suatu hal ataupun sekadar mencari informasi. Oleh sebab itu, terjadi suatu kaitan yang sangat kuat antara teknologi, informasi, dan masyarakat.

Majunya teknologi juga ditunjukan dengan banyaknya peralatan teknologi digital. Teknologi komunikasi yang canggih tersebut berhubungan dengan dukungan dari sinyal-sinyak dan gelombang untuk mempermudah kerja peralatan teknologi tinggi tersebut. Peralatan canggih tersebut didukung oleh modulation, Bandwith, dan Noise.

Teknologi digital telah memberikan pengaruh yang besar dalam perkembangan teknologi komunikasi. Dengan teknologi digital, kita bisa melakukan revisi atau perbaikan suatu informasi atau bahkan melakukan manipulasi informasi.

 

Contohnya Televisi Digital

Televisi digital (bahasa Inggris: Digital Television, DTV) adalah jenis TV yang menggunakan modulasi digital dan sistem kompresi untuk menyebarluaskan video, audio, dan signal data ke pesawat televisi. TV Digital di sini bukan berarti pesawat TV yang Digital, melainkan lebih kepada sinyal yang dikirimkan adalah sinyal digital atau mungkin yang lebih tepat adalah siaran digital (Digital Broadcasting).

Latar belakang pengembangan televisi digital:

    * Perubahan lingkungan eksternal

          o Pasar TV analog yang sudah jenuh

          o Komplain adanya noise, ghost dll

          o Kompetisi dengan sistem penyiaran satelit dan kabel

    * Perkembangan teknologi

          o Teknologi pemrosesan sinyal digital(digital signal processor)

          o Teknologi transmisi digital

          o Teknologi semikonduktor

          o Teknologi peralatan display yang beresolusi tinggi

 

 

Terdapat dua metode penyiaran televisi digital, yaitu:

   1. [ATSC]. Dipakai di Amerika Serikat, Kanada, Meksiko dan Korea

   2. [DVB-T]. Dipakai di negara-negara Eropa, Australia dan Taiwan

 

Keberadaan TV Digital di Indonesia

Hampir semua stasiun TV penyiaran baik TVRI maupun TV swasta nasional memanfaatkan sistem teknologi penyiaran dengan teknologi digital khususnya pada sistem perangkat studio untuk memproduksi program, melakukan editing, perekaman dan penyimpanan data. Pengiriman sinyal gambar, suara dan data telah menggunakan sistem transmisi digital dengan menggunakan satelit yang umumnya dimanfaatkan sebagai siaran TV-Berlangganan. Sistem transmisi digital melalui satelit ini menggunakan standar yang disebut DVB-T (Digital Video Broadcasting Satellite).

Uji Coba TV Digital

Dari hasil uji coba siaran digital TV, teknologi DVB-T mampu memultipleks beberapa program sekaligus. Enam program siaran dapat dimasukkan ke dalam satu kanal TV berlebar pita 8 MHz, dengan kualitas cukup baik. Di samping itu, penambahan varian DVB-H (handheld) mampu menyediakan tambahan sampai enam program siaran lagi, khususnya untuk penerimaan bergerak (mobile). Hal ini sangat memungkinkan bagi penambahan siaran-siaran TV baru.

Sistem penyiaran TV Digital adalah penggunaan apliksi teknologi digital pada sistem penyiaran TV yang dikembangkan di pertengahan tahun 90 an dan diujicobakan pada tahun 2000. Pada awal pengoperasian sistem digital ini umumnya dilakukan siaran TV secara Simulcast atau siaran bersama dengan siaran analog sebagai masa transisi. Sekaligus ujicoba sistem tersebut sampai mendapatkan hasil penerapan siaran TV Digital yang paling ekonomis sesuai dengan kebutuhan dari negara yang mengoperasikan.

Frekuensi TV Digital

Secara teknik pita spectrum frekuensi radio yang digunakan untuk televisi analog dapat digunakan untuk penyiaran televisi digital sehingga tidak perlu ada perubahan pita alokasi baik VHF maupun UHF (Ultra High Frequency). Sedangkan lebar pita frekuensi yang digunakan untuk analog dan digital berbanding 1 : 6 artinya bila pada teknologi analog memerlukan pita selebar 8 MHz untuk satu kanal transmisi, maka pada teknologi digital dengan lebar pita frekuensi yang sama dengan teknik multiplek dapat digunakan untuk memancarkan sebanyak 6 hingga 8 kanal transmisi sekaligus dengan program yang berbeda tentunya.

Selain ditunjang oleh teknologi penerima yang mampu beradaptasi dengan lingkungan yang berubah, TV digital perlu ditunjang oleh sejumlah pemancar yang membentuk jaringan berfrekuensi sama atau SFN (single frequency network) sehingga daerah cakupan dapat diperluas. Produksi peralatan pengolah gambar yang baru (cable, satellite, VCR, DVD players, camcorders, video games consoles) adalah dengan menggunakan format digital. Untuk itu supaya pesawat analog masih dapat dipakai diperlukan inverter (set top box) yang dapat merubah signal digital ke analog sehingga dapat dilihat dengan menggunakan TV receiver biasa

Kelebihan Frekuensi TV Digital

Teknologi digital efisien dalam pemanfaatan spektrum. Ada satu penyelenggara televisi digital meminta spektrum dalam jumlah yang cukup besar artinya tidak cukup hanya 1 (satu) kanal carrier melainkan lebih. Hal ini disebabkan dalam penyelenggaraannya nanti penyelenggara hanya akan berfungsi sebagai operator penyelenggara jaringan yaitu untuk mentransfer program dari stasiun-stasiun televisi lain yang ada di dunia menjadi satu paket layanan sebagaimana penyelenggaraan televisi kabel berlangganan yang ada saat ini.

Meningkatnya penyelenggaraan televisi dimasa depan dapat diantisipasi dengan suatu terobosan kebijakan dalam pemanfaatan spektrum frekuensi, misalkan penyelenggara televisi digital hanya berfungsi sebagai operator penyelenggara jaringan televisi digital, sedangkan programnya dapat diselenggarakan oleh operator yang khusus menyelenggarakan jasa program televisi digital (operator lain).

Dari aspek regulasi akan terdapat ijin penyelenggara jaringan dan ijin penyelenggara jasa sehingga dapat menampung sekian banyak perusahaan baru yang akan bergerak dibidang penyelenggaraan televisi digital. Dengan demikian akan dapat dihindari adanya monopoli penyelenggaraan televisi digital di Indonesia.

Karakteristik Sistem Penyiaran TV Digital Terestrial

Karakteristik Sistem Penyiaran TV Digital yang ada di Indonesia dibagi berdasarkan kualitas penyiaran, manfaat dan keunggulan TV Digital tersebut. TV Digital dalam perkembangannya memiliki karakteristik yang berbeda di tiap wilayah(area) penyiaran. Oleh karena itu, karakteristik sistem penyiaran TV Digital akan sama apabila berada di radius yang sama.

Kualitas Penyiaran TV Digital

Kualitas gambar dan warna yang dihasilkan jauh lebih bagus daripada televisi analog. Desain dan implementasi sistem siaran TV digital terutama ditujukan pada peningkatan kualitas gambar. Terdapat dua aspek yang berbeda dan memerlukan kompromi dalam hal ini. Pada satu sisi, teknologi TV digital memungkinkan pengiriman gambar dengan akurasi dan resolusi sangat tinggi, tetapi pada sisi lain memerlukan tersedianya kanal dengan laju sangat tinggi, mencapai belasan Mbps. Sistem TV digital juga diharapkan mampu menghasilkan penerimaan gambar yang jernih, stabil, dan tanpa efek bayangan atau gambar ganda, walaupun pesawat penerima berada dalam keadaan bergerak dengan kecepatan tinggi.

Manfaat Penyiaran TV Digital

    * Pemirsa juga dapat memilih sendiri kapan akan menonton, remote tidak lagi untuk memilih saluran tapi juga untuk melihat simpanan program, (siaran interaktif). Televisi yang menjadi siaran interaktif akan lebih memudahkan pemirsanya untuk mencari-cari program yang dia sukai. Tidak ada lagi prime-time karena saat itu pemirsa dapat mencari program lain yang dibutuhkan.

    * Penerimaan mobile, efisiensi kanal frekuensi, dan potensi jasa tambahan seperti TV-Interaktif dan layanan data-casting.

    * Aplikasi teknologi siaran digital menawarkan integrasi dengan layanan multimedia lainnya serta integrasi dengan layanan interaktif seperti Video on Demand (VoD), Pay Per View (PPV), bahkan layanan komunikasi dua arah seperti teleconference

Keunggulan TV Digital

    * Kelebihan signal digital dibanding analog adalah ketahanannya terhadap noise dan kemudahannya untuk diperbaiki (recovery) di penerima dengan kode koreksi error (error correction code). Sinyal digital bisa dioperasikan dengan daya yang rendah (less power).

    * Pada transmisi digital menggunakan less bandwidth (high efficiency bandwidth) karena interference digital channel lebih rendah, sehingga beberapa channel bisa dikemas atau “dipadatkan” dan dihemat. Hal ini menjadi sangat mungkin karena broadcasting TV Digital menggunakan sistem OFDM (Orthogonal Frequency Division Multiplexing) yang tangguh dalam mengatasi efek lintas jamak (multipath fading). Kemudian keuntungan lainnya adalah bahwa sinyal digital bisa dioperasikan dengan daya yang rendah (less power).

    * Migrasi dari era analog menuju era digital memiliki konsekuensi tersedianya saluran siaran yang lebih banyak. Tidak ada lagi antrian ataupun penolakan ijin terhadap rencana pendirian televisi nasional maupun lokal karena keterbatasan frekuensi. Televisi digital pun dapat digunakan layaknya browser internet, sehingga sangat integratif fungsinya.

    * Penyiaran TV Digital Terrestrial bisa diterima oleh sistem penerimaan TV Fixed dan penerimaan TV Bergerak. Kebutuhan daya pancar tv digital juga lebih kecil dan ketahanan terhadap interferensi dan kondisi lintasan radio yang berubah-ubah terhadap waktu (seperti yang terjadi jika penerima TV berada di atas mobil yang berjalan cepat), serta penggunaan bandwidth yang lebih efisien.

    * Finest sound. Kemampuan mereproduksi suara seperti sumber aslinya

 

Transisi ke TV Digital

Pesawat TV analog tidak akan bisa menerima sinyal digital, maka diperlukan pesawat TV digital yang baru agar TV dapat menggunakan alat tambahan baru yang berfungsi merubah sinyal digital menjadi analog. Perangkat tambahan tersebut disebut dengan decoder atau set top box (STB). Proses perpindahan dari teknologi analog ke teknologi digital akan membutuhkan sejumlah penggantian perangkat baik dari sisi pemancar TV-nya ataupun dari sisi penerima siaran.

Awal Transisi ke TV Digital

Pada saat pemerintah memulai siaran digital yang berbasis terrestrial perlu dilakukan proses transisi migrasi dengan meminimalkan resiko kerugian khusus yang dihadapi baik oleh operator TV (Broadcasters) maupun masyarakat. Resiko kerugian khusus yang dimaksud adalah informasi program ataupun perangkat tambahan yang harus dipasang. Bila perubahan diputuskan untuk dilakukan maka perlu dilaksanakan melalui masa ‘Simulcast’, yaitu masa dimana sebelum masyarakat mampu membeli pesawat penerima digital dan pesawat penerima analog yang dimilikinya harus tetap dapat dipakai menerima siaran analog dari pemancar TV yang menyiarkan siaran TV Digital.

Alasan Transisi TV Digital

Masa transisi diperlukan untuk melindungi puluhan juta pemirsa (masyarakat) yang telah memiliki pesawat penerima TV analog untuk dapat secara perlahan-lahan beralih ke teknologi TV digital dengan tanpa terputus layanan siaran yang ada selama ini. Selain juga melindungi industri dan investasi operator TV analog yang telah ada, dengan memberi kesempatan prioritas bagi operator TV eksisting.

Keuntungan memberikan prioritas kepada operator TV eksisting adalah mereka dapat memanfaatkan infrastruktur yang telah dibangun, seperti studio, tower, bangunan, SDM dan lain sebagainya. Selain itu karena infrastruktur TV digital terrestrial relatif jauh lebih mahal dibandingkan dengan infrastruktur TV analog, maka efisiensi dan penggunaan kembali fasilitas dan infrastruktur yang telah dibangun menjadi sangat penting.

Akibat Transisi ke TV Digital

Untuk membuka kesempatan bagi pendatang baru di dunia TV siaran digital ini, maka dapat ditempuh pola Kerja Sama Operasi antar penyelenggara TV eksisting dengan calon penyelenggara TV digital. Sehingga di kemudian hari penyelenggara TV digital dapat dibagi menjadi “network provider” dan “program / content provider“.

Jika kanal TV digital ini diberikan secara sembarangan kepada pendatang baru, selain penyelenggara TV siaran digital terrestrial harus membangun sendiri infrastruktur dari nol, maka kesempatan bagi penyelenggara TV analog eksisting seperti TVRI, 5 TV swasta eksisting dan 5 penyelenggara TV baru untuk berubah menjadi TV digital di kemudian hari akan tertutup karena kanal frekuensinya sudah habis.

Model Bisnis Penyiaran TV Digital Kedepan

Perspektif bentuk penyelenggaraan sistem penyiaran di era digital juga mengalami perubahan yang berarti baik dari pemanfaatan kanal maupun teknologi jasa pelayanannya. Pada pemanfaatan kanal frekuensi akan terjadi efisiensi penggunaan kanal yang sangat berarti. Satu kanal frekuensi yang saat ini hanya bisa diisi oleh satu program saja nantinya akan bisa diisi antara empat sampai enam program sekaligus. Sepuluh program siaran TV-swasta Nasional saat ini yang menduduki juga 10 kanal di UHF (Ultra High Frequency) hanya menduduki 2 atau 3 kanal saja. Disisi lain pendudukan kanal-kanal saat ini untuk sistem tranmisi analog juga tidak hemat karena antara kanal yang berdekatan harus ada 1 kanal kosong sebagai kanal perantara. Kanal perantara ini tidak ada disistem digital dan kanal frekuensi di sistem digital bisa dimanfaatkan secara berurutan. Bentuk jasa pelayanan sistem penyiaran digital secara blok jaringan juga akan terpisah-pisah yaitu mulai dari penyedia program (content creators) kemudian akan dikirim ke content agregators yang berfungsi sebagai pendistribusi program yang kemudian program itu diubah dalam bentuk format MPEG2 atau MPEG4. Lalu dikirim ke ‘MPEG2 multiplexer providers’ dan kemudian disalurkan ke berbagai pemirsa melalui jaringan pemancar TV Digital oleh ‘transport providers’.

Masing-masing bentuk jasa pelayanan di atas bisa membentuk badan usaha yang disesuaikan dengan kompetensi jasa pelayanan tersebut.Dengan pemisahan ini maka masing-masing bisa lebih terkonsentrasi pada bidang bisnisnya sendiri sehingga masyarakat pemirsa TV akan memperoleh kualitas pelayanan yang lebih beragam dan tentunya lebih baik. Pada sistem penyiaran TV Digital dimungkinkan munculnya jasa-jasa layanan baru seperti informasi-informasi laporan lalu lintas, ramalan cuaca, berita, olahraga, pendidikan, bursa saham, kesehatan dan informasi-informasi layanan masyarakat lainnya. Para penyedia content hanya terkonsentrasi pada isi program saja dan tidak perlu mengurus penyiapan infrastruktur jaringan dan pengoperasiannya. Penyedia content hanya membayar sewa jaringan transmisi saja atau bisa dijual kepada content distributor. Dapat diketahui bahwa perkembangan teknologi yang pesat pada masa sekarang ini telah memberikan banyak dampak yang positif maupun negative. Dampak tersebut bersinggungan dengan etika manusia. Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa manusia sudah sangat erat hubungannya dengan teknologi sehingga sebaiknya manusia bisa menguasai teknologi tersebut dan menggunakannya dengan bijak.